EFEKTIVITAS KEPUTUSAN SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SUMBA TIMUR
(Studi Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Sumba Timur)
Abstrak
Tenaga Ahli atau tim pakar adalah seseorang yang memiliki keahlian atau kemampuan dalam suatu bidang tertentu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD, anggota dan fraksi. Rekrutmen Tenaga Ahli dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD, anggota, dan fraksi yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Sekretaris DPRD. Jenis penelitian yang di gunakan oleh peneliti adalah normatitif-empiris. Penelitian hukum Normatitif-Empiris mengkombinasikan pendekatan (Norma) dengan pendekatan empiris (Data lapangan) yang berbahan dasar hukum primer dan hukum sekunder. Dari hasil penelitian menemukan ketimpangan dengan norma dan kondisi lapangan, yang mana ditemukan tidak maksimalnya tenaga ahli dalam melakukan pekerjaannya disebabkan oleh sistem mekanisme yang tidak memiliki standar normatif untuk dilakukan perekrutan sehingga kecenderungan dalam perekrutan berpotensi subjektif yang berdampak pada kualitas dari tenaga ahli itu sendiri. Dalam pratek yang terjadi di lapangan menimbulkan kinerja yang tidak efektif yang tidak sejalan dengan norma atau aturan yang sudah di atur mengenai tugas dan fungsi tenaga ahli fraksi dan tim pakar/tim ahli dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sumba timur.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kemahiran Hukum Unkriswina Sumba

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
