Strategi Pengembangan Ternak Kerbau Pada Sistem Pemeliharaan Semi Intensif Di BPTU HPT Siborongborong
DOI:
https://doi.org/10.58300/jps.v3i3.1038Keywords:
Ternak kerbau, sistem semi-intensif, strategi pengembangan, produktivitas, keberlanjutanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi berbagai strategi pengembangkan ternak kerbau dalam sistem pemeliharaan semi intensif di BPTU HPT Siborongborong. Data primer, yang dikumpulkan melalui observasi, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan data sekunder, dikumpulkan melalui laporan dan literatur yang relevan. Potensi, tantangan, dan peluang pengembangan dapat diidentifikasi dengan menggunakan evaluasi keinginan, analisis deskriptif, dan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem semi-intensif yang diterapkan telah meningkatkan produktivitas hewan ternak, dengan kerbau dewasa rata-rata memiliki bobot 500 kilogram dan pertumbuhan harian 0,7 kilogram. Sistem ini juga menawarkan keuntungan ekonomi yang signifikan, dengan rata-rata laba bersih 800.000 rupiah untuk setiap ekor setiap bulannya. Namun, kekurangan sumber daya manusia yang dilindungi dan kekurangan pakan hijauan musiman masih menjadi kendala. Diversifikasi pakan, pelatihan peternak, dan analisis penggunaan teknologi canggih adalah rencana yang dibuat berdasarkan SWOT. Sistem semi intensif Siborongborong memiliki peluang besar untuk menjadi contoh pengelolaan kerbau yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.
Downloads
References
Aflan, M., & Basriwijaya, K. M. Z. (2023). Strategi Pengembangan Usaha Kerajinan Anyaman Lidi Nipah (Studi Kasus: Kelompok Bungong Chirih) Di Desa Matang Gleum Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Sandalwood Journal Of Agribusiness And Agrotechnology, 1(2), 95-103.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Peternakan Indonesia. Jakarta: BPS.
Gurel, E., & Tat, M. (2017). SWOT Analysis: A Theoretical Review. The Journal of International Social Research, 10(51), 994-1006.
Hardjosworo, P. S. (2015). Pengelolaan Reproduksi Ternak: Strategi dan teknik. Jurnal Peternakan Indonesia, 20(1), 35-42.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2019). Pedoman Teknis Pengelolaan Ternak Kerbau Semi Intensif. Jakarta: Direktorat Jenderal Peternakan.
Nasution, C. V. Q., Supristiwendi, S., Mahyuddin, T., & Basriwijaya, K. M. Z. (2022). Strategi Pengembangan Usaha Atap Daun Nipah (Nypa Fruticans) Di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(2), 4839-4844
Purba, R., Tarigan, B., & Ginting, M. (2020). Strategi Pengelolaan Pakan Hijauan untuk Mendukung Sistem Peternakan Semi-Intensif. Jurnal Peternakan Tropis, 5(1), 12-18.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan. (2020). Laporan Tahunan Pengembangan Peternakan Kerbau di Indonesia. Jakarta: Balitnak.
Sari, D. P., Sutrisno, B., & Hartono, R. (2021). Pengaruh Pemberian Konsentrat terhadap Produktivitas Kerbau pada Sistem Pemeliharaan Semi Intensif. Jurnal Agripet, 25(2), 65-72.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PETERNAKAN SABANA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author who submits the manuscript must understand and agree that the copyrights published are held by Jurnal Peternakan Sabana. Copyright includes rights to reproduce, distribute and sell every part of journal articles in all forms and media.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Peternakan Sabana is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
you are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.