ANALISIS KOMPARATIF PEMBAGIAN HARTA WARISAN BERDASARKAN HUKUM ADAT SUMBA TIMUR DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Komparasi Pembagian Warisan dalam Perspektif Adat dan Positif Harmonisasi Sistem Hukum dalam Pewarisan di Indonesia Keadilan Distributif dalam Dualisme Hukum Waris

Penulis

  • Hermanus Ndilu Lala Praing Universita Kristen Wira Wacana Sumba
  • Rambu Hada Indah^

Abstrak

Penelitian ini membahas perbandingan pembagian harta warisan berdasarkan hukum adat sumba timur dan hukum positif di indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hukum adat sumba timur menganut sistem kekerabatan patrilineal yang menempatkan anak laki-laki sebagai penerus garis keturunan sehingga lebih dominan dalam menerima warisan, sedangkan hukum positif indonesia menegaskan prinsip kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan tanpa membedakan jenis kelamin. Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidaksamaan prinsip dalam pembagian warisan, namun kedunya tetap memiliki tujuan yang sama yaitu mengatur peralihan harta peninggalan secara tertib dan menjaga keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif agar pembagian warisan dapat berlansung adil, selaras dan tetap menghormati nilai-niai budaya masyaraka

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-06-01