Ijon: Sebuah Strategi Bertahan Hidup Komunitas Gembala
DOI:
https://doi.org/10.58300/transformatif.v12i2.696Keywords:
Ijon; penghidupan masyarakat; strategi bertahan hidupAbstract
Ijon merupakan salah satu sistem transaksi jual beli yang masih dilakukan sampai saat ini dibeberapa komunitas. Petani, peternak, dan nelayan masih memelihara ijon dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Pada komunitas gembala ternak di padang sabana Sumba Timur, ijon sangat membantu bukan hanya dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya, tetapi juga kebutuhan pendidikan bahkan dalam kegiatan adat istiadat. Ijon sendiri bukan hanya merugikan penjual (gembala) karena harga yang rendah, tetapi juga merugikan pembeli jika gembala mengingkari. Meskipun demikian praktek ijon masih terus terjadi. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran sejauh mana sistem ijon hadir dalam penghidupan masyarakat gembala. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan strategi bertahan hidup yang dilekatkan pada penghidupan masyarakat gembala. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa jaringan pertemanan yang dibangun oleh para gembala (gembala sapi) membuka peluang sistem ijon terbangun dalam proses jual beli. Jaringan tersebut merupakan salah satu strategi dalam bertahan hidup pada komunitas gembala.
Downloads
References
Gustina, L. (2018). Faktor-faktor Terjadinya Jual Beli Ijon (Studi Kasus Pada Petani Duku di Desa Batanghari Ogan Kecamatan Tegigeneng Kabupaten Pesawaran. IAIN Metro: Skripsi.
Hariss, A. (2017). Perjanjian Jual Beli Duku dengan Sistem Ijon antara Pembeli dengan Masyarakat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 13(4), 36-40.
Irwan. (2015). Strategi Hidup Perempuan Penjual Buah-buahan: Studi Perempuan di pasar Raya Padang Kecamatan Padang barat Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.STKIP PGRI: Jurnal Humanus. Vol. XIV No.2
Kumesan, F., Ngangi, C. R., Tarore, M. L., & Pangemanan, P. A. (2015, August). Strategi bertahan hidup (life survival strategy) buruh tani di Desa Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara. In Cocos (Vol. 6, No. 16).
Marlina, S. L. (2018). Jual Beli Ijon Buah Pisang di Kecamatan Bandar Mataram Menurut Ekonomi Syariah (Doctoral dissertation, IAIN Metro).Miles, B. Matthew dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Penerbit: Universitas Indonesia.
Mulyana, D. (2003). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: Penerbit: Rosdakarya
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tentang Perlindungan Konsumen.
Resmi, S. (2005). Gali Tutup Lubang Itu Biasa: Buruh Menanggulangi Persoalan Dari Waktu Ke Waktu. Bandung: Yayasan Akatiga.
Syalim, M. (2018). Jual Beli Padi dengan Cara Ijon (Studi di Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata kabupaten Lombok Tengah. Fakultas Hukum Universitas Mataram: Skripsi
Santoso, Dri dan Lukman Hakim (2016) Jual Beli Ijon Dalam Perspektif Hukum Islam. STAIN Jurai Siwo Metro: Jurnal Ilmiah.
Suhendro, E. (2014). Analisis Hukum Islam Tentang hutang-Piutang Dengan Sistem ijon (Studi Kasus Di Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Scott, J. T. (1983). Moral Ekonomi Petani. Ed. 2 Hasan Basri. Jakarta: LP3ES
Susilawati, N. (2003). Sosiologi Pedesaan, Bahan Ajar. Padang.UNP
Wijaya, F. (1991). Perkreditan & Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Kita. Penerbit: BPFE Yogyakarta.
Yulianti, Yayuk & Poernamo, M. (2003). Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.